Dr AAN Anantasika SpOG(K)
Defek fase luteal , adalah tidak konsisten nya histologi endometrium dengan tanggal kronologis siklus haid. Dapat di sebabkan oleh kurangnya produksi Progesteron oleh korpus luteum, atau endometrium gagal berrespon terhadap hormone steroid ovarium.
Insiden DFL sangat bervariasi antara 3,7 sampai 20% pada wanita infertil yang mencerminkan belum ada persamaan dalam kriteria diagnosis.
“Histologic dating” terhadap sample endometrium merupakan ‘gold standard’ untuk evaluasi korpus luteum.
Strategi penanganan mencakup dua hal utama : memperbaiki dinamika folikel dengan ‘ follicle maturing drugs’ seperti klomifen sitrat, dan pemakaian progesterone saat fase luteal dan trimester pertama kehamilan.
Apabila kita berkecimpung dalam dunia infertilitas, sering kita dihadapkan dengan keadaan dimana semua faktor penyebab infertilitas dalam keadaan ‘baik baik saja’, atau apa yg disebut dengan ‘unexplain infertility’. Keadaan ini sesungguhnya merupakan pencerminan ketidak mampuan kita dalam mengungkap penyebab infertilitas.
Gangguan dalam reseptifitas endometrium telah diajukan sebagai salah satu sebab infertilitas. Pada hari ke 19-21 siklus haid adalah merupakan jendela implantasi, dimana saat itu endometrium ada dalam keadaan siap untuk menerima implantasi blastokis. Munculnya jendela implantasi ini tentu di latarbelakangi oleh adanya suatu perubahan hormonal yang harmonis, perkembangan folikel yang adekuat, ovulasi yang baik, serta produksi progesteron selama fase luteal yg cukup oleh korpus luteum. Gangguan dalam produksi Progesteron, serta keadaan endometrium yang terganggu dapat menyebabkan kegagalan kehamilan sebagai akibat dari suatu Defek Fase Luteal.
Penyebab DFL?
1. inadequate FSH stimulation, inhibin meningkat.
2. perubahan sekresi LH
3. defek sel granulose, menurunnya level inhibin, diameter folikel, folikel primordial.
4. inadequate estrogen priming ke endometrium
5. decreased LH surge and luteal level
6. defek korpus luteum, kelainan large cell dan small cells
7. jumlah reseptor progesterone di endometrium rendah.
8. kelainan pada awal kehamilan : kurangnya hCG, sinthesa progesteron, serta kelainan di endometrium.
Bagaimana mengetahui DFL ?
Secara klinis pasien dengan Defek Fase Luteal dapat menunjukkan pemendekan siklus haid. Siklus yg ovulatoir dengan panjang siklus kurang dari 24 hari dapat dicurigai sebagai siklus dengan defek luteal. Pasien bisa datang dengan keluhan infertilitas, atau keluhan abortus berulang.
Kadar Progesteron yg tidak adekuat, serta respon endometrium yang tidak tepat terhadap hormon ovarium dapat memulai proses haid lebih awal.
Cara cara mendiagnosis DFL:
1. mengukur lama fase luteal
2. BBT
3. pengukuran kadar P (single/multiple)
4. sonography
5. endometrial biopsi
6. fase luteal dikatakan memendek bila kurang dari 10 hari, yg biasanya menunjukkan rendahnya kadar progesteron dan gangguan fungsi korpus luteum.
Dalam penanganan pasien infertil, pemendekan fase luteal mulai di therapi bila kurang dari 12 hari.
Peningkatan progesteron 2,5 ng/ml menyebabkan kenaikan temperatur sekitar 1 F.
BBT cukup sensitif menilai ovulasi, tapi kurang baik menilai kualitas fase luteal.
Kadar progesteron 2,5ng/ml dan 15 ng/ml diterima sebagai cut off bagi fase luteal normal.Transvaginal sonografi dilakukan untuk memonitor adanya folikel praovulasi.
Apabila sudah jelas ada tanda tanda ovulasi, dapat diperkirakan adanya defek luteal dengan melihat lama antara ’masa subur’ dengan haid yang terjadi kemudian.
Biopsi endometrium merupakan gold standard diagnosis DFL. Dikatakan ’out phase’ bila ada perbedaan 3 hari atau lebih antara ’histologic dating’ dan umur kronologis siklus haid.
Bagaimana menangani DFL?
Dua langkah utama dalam menangani defek luteal adalah :
1. memperbaiki dinamika folikuler dengan memakai obat obat seperti klomifen sitrat atau gonadotropin, yg tidak hanya menghasilkan folikel lebih banyak, juga meningkatkan kadar progesteron selama fase luteal.
2. suplementasi progesteron selama fase luteal dan kehamilan trimester pertama.
Klomifen sitrat
Klomifen sitrat meningkatkan sekresi FSH dan menyebabkan perkembangan folikel lebih banyak dan besar. Akibatnya, reseptifitas LH ditingkatkan. Meningkatnya kadar estrogen pada fase folikuler juga meningkatkan jumlah reseptor steroid di endometrium.
Pada keadaan tertentu, KS justru dapat menyebabkan timbulnya defek luteal pada 30-50% siklus, lewat efek anti estrogeniknya menekan jumlah reseptor progesteron dan membuat endometrium ’out of phase’ serta kurang responsif terhadap Progesteron.
Suplementasi Progesteron.
DFL berkaitan dengan ekspresi abnormal integrin (αvβ3) , suatu biomarker reseptifitas endometrium, yang mempengaruhi jendela implantasi. Biopsi endometrium pada DFL di hari ke 20-21 kronologis haid, menunjukkan keadaan ’out phase’ dan tidak adanya ekspresi αvβ3 integrin. Pada suplementasi progesteron sebagian besar menunjukkan pemulihan histologis endometrium serta normalnya ekspresi integrin.
DFL merupakan penyebab yang potensial dan nyata dalam kelainan reproduksi.
Langkah yang dianjurkan adalah :
- melakukan standardisasi diagnosis
- hanya ahli histologi atau ’reproductive endocrinologist’ yang terlatih dalam dating endometrium yg memeriksa sampel endometrium.
- Begitu diagnosis ditegakkan , penanganan dapat di tingkatkan se 'minimal invasive’ mungkin.(rds)
Senin, 20 September 2010
Vaksinasi: Upaya Pencegahan Primer Kanker Serviks
dr Made Darmayasa SpOG(K)
Kanker serviks masih merupakan keganasan paling sering ditemukan pada perempuan di Indonesia. Tingginya angka kejadian kanker serviks merupakan salah satu cerminan masih rendahnya kesehatan reproduksi di Indonesia. Kanker serviks merupakan masalah kesehatan masyarakat yang belum teratasi dengan baik. Angka kejadian kanker serviks masih tinggi dan menimbulkan morboditas dan mortalitas yang tinggi pula. Responnya yang buruk terhadap kemo-radiasi menyebabkan prognosisnya masih buruk. Apalagi kasus yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan sudah stadium lanjut. Deteksi dini terutama pada stadium lesi pra-kanker dan penanganan yang adekuat masih merupakan metode penanganan yang terbaik.
Saat ini, kanker serviks hampir 100% dihubungkan dengan infeksi virus papiloma. Dikatakan bahwa infeksi virus papiloma pada manusia hampir seluruhnya merupakan infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual, walaupun masih ada kemugkinan ditularkan melalui mekanisme non-seksual.
Oleh karena itu terjadi perubahan dalam strategi pencegahan, terutama dalam pencegahan primer. Dalam beberapa dekade sebelumnya, upaya pencegahan diarahkan untuk mencegah dan mengontrol beberapa faktor risiko. Saat ini, dengan diketahuinya infeksi virus papiloma sebagai penyebab, maka upaya pencegahan primer kanker serviks diarahkan untuk mencegah terjadinya infeksi virus papiloma. Salah satu dari upaya pencegahan primer tersebut adalah melalui program vaksinasi. Yang lainnya adalah menghindari prilaku seksual yang memungkinkan terjadinya infeksi virus tersebut.
Telah tersedia vaksin untuk program vaksinasi, walapun biayanya masih sangat mahal. Akan tetapi apabila dianalisis secara Chost-effective, biaya vaksinasi sangat murah dibandingkan dengan kerugian yang harus dipikul baik secara financial maupun non-finansial apabila menderita kanker serviks apalagi sudah stadium lanjut.
Program Sea and Threat merupakan program untuk poor setting dengan menggunakan teknologi tepat guna. Dengan mengkombinasikan cakupan yang tinggi pada program Sea and Threat dan Vaksinasi, diharapkan menjadi program yang dapat menurunkan angka kejadian kanker serviks secara bermakna khususnya di Bali bahkan di Indonesia.(rds)
Kanker serviks masih merupakan keganasan paling sering ditemukan pada perempuan di Indonesia. Tingginya angka kejadian kanker serviks merupakan salah satu cerminan masih rendahnya kesehatan reproduksi di Indonesia. Kanker serviks merupakan masalah kesehatan masyarakat yang belum teratasi dengan baik. Angka kejadian kanker serviks masih tinggi dan menimbulkan morboditas dan mortalitas yang tinggi pula. Responnya yang buruk terhadap kemo-radiasi menyebabkan prognosisnya masih buruk. Apalagi kasus yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan sudah stadium lanjut. Deteksi dini terutama pada stadium lesi pra-kanker dan penanganan yang adekuat masih merupakan metode penanganan yang terbaik.
Saat ini, kanker serviks hampir 100% dihubungkan dengan infeksi virus papiloma. Dikatakan bahwa infeksi virus papiloma pada manusia hampir seluruhnya merupakan infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual, walaupun masih ada kemugkinan ditularkan melalui mekanisme non-seksual.
Oleh karena itu terjadi perubahan dalam strategi pencegahan, terutama dalam pencegahan primer. Dalam beberapa dekade sebelumnya, upaya pencegahan diarahkan untuk mencegah dan mengontrol beberapa faktor risiko. Saat ini, dengan diketahuinya infeksi virus papiloma sebagai penyebab, maka upaya pencegahan primer kanker serviks diarahkan untuk mencegah terjadinya infeksi virus papiloma. Salah satu dari upaya pencegahan primer tersebut adalah melalui program vaksinasi. Yang lainnya adalah menghindari prilaku seksual yang memungkinkan terjadinya infeksi virus tersebut.
Telah tersedia vaksin untuk program vaksinasi, walapun biayanya masih sangat mahal. Akan tetapi apabila dianalisis secara Chost-effective, biaya vaksinasi sangat murah dibandingkan dengan kerugian yang harus dipikul baik secara financial maupun non-finansial apabila menderita kanker serviks apalagi sudah stadium lanjut.
Program Sea and Threat merupakan program untuk poor setting dengan menggunakan teknologi tepat guna. Dengan mengkombinasikan cakupan yang tinggi pada program Sea and Threat dan Vaksinasi, diharapkan menjadi program yang dapat menurunkan angka kejadian kanker serviks secara bermakna khususnya di Bali bahkan di Indonesia.(rds)
Kamis, 16 September 2010
Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan(P2KB)
P2KB POGI adalah semua aktivitas yang dilakukan oleh semua SpOG, baik formal antara lain temu pakar, pembahasan kasus, temu audit; maupun informal dalam rangka mempertahankan, meningkatkan, mengembangkan dan menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap (attitude) sebagai tanggapan (response) atas kebutuhan pasien.
Pada awalnya kewajiban organisasi profesi secara moral untuk melindungi masyarakat terhadap tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh para anggotanya dalam lingkup profesi spesifikasinya. Perkembangan selanjutnya, mengarah kepada kewajiban dan kewenangan secara hukum untuk menentukan standar kemampuan profesional minimal dan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam bentuk pemberian sertifikasi.
POGI melalui Kolegium Obstetri dan Ginekologi, membuat Standar Pendidikan Spesialis Obgin yang memuat standar kompetensi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi. Standar kelulusan ini merupakan persyaratan untuk Sertifikasi Awal. Sertifikasi menunjukkan kompetensi, namun untuk dapat melakukan praktek profesi secara mandiri di masyarakat, masih diperlukan adanya kewenangan secara hukum melalui registrasi.
Proses pembelajaran atau pendidikan berkelanjutan tersebut dikenal sebagai Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB). Program P2KB pada dasarnya merupakan upaya pembinaan (oversight) bersistem bagi professional – dalam hal ini SpOG, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan mengembangkan sikap (attitude) agar senantiasa dapat menjalankan profesinya dengan baik.
Langkah-langkah yang perlu dijalankan oleh setiap anggota POGI:
Persyaratan administrasi yang dikumpulkan oleh masing-masing anggota:
1. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar
2. Fotocopy KTA IDI
3. Fotocopy KTA POGI
4. Fotocopy STR
5. Fotocopy SIP 3 tempat
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
7. Laporan pribadi kegiatan 5 ranah [Klik di sini] yang telah dilakukan dalam kurun waktu 2007- 2010 (mengingat kegiatan 2011 belum dilaksanakan, namun STR akan habis masa berlakunya)
8. Fotocoopy ijazah spesialis
Pada awalnya kewajiban organisasi profesi secara moral untuk melindungi masyarakat terhadap tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh para anggotanya dalam lingkup profesi spesifikasinya. Perkembangan selanjutnya, mengarah kepada kewajiban dan kewenangan secara hukum untuk menentukan standar kemampuan profesional minimal dan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam bentuk pemberian sertifikasi.
POGI melalui Kolegium Obstetri dan Ginekologi, membuat Standar Pendidikan Spesialis Obgin yang memuat standar kompetensi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi. Standar kelulusan ini merupakan persyaratan untuk Sertifikasi Awal. Sertifikasi menunjukkan kompetensi, namun untuk dapat melakukan praktek profesi secara mandiri di masyarakat, masih diperlukan adanya kewenangan secara hukum melalui registrasi.
Proses pembelajaran atau pendidikan berkelanjutan tersebut dikenal sebagai Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB). Program P2KB pada dasarnya merupakan upaya pembinaan (oversight) bersistem bagi professional – dalam hal ini SpOG, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan mengembangkan sikap (attitude) agar senantiasa dapat menjalankan profesinya dengan baik.
Langkah-langkah yang perlu dijalankan oleh setiap anggota POGI:
Persyaratan administrasi yang dikumpulkan oleh masing-masing anggota:
1. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar
2. Fotocopy KTA IDI
3. Fotocopy KTA POGI
4. Fotocopy STR
5. Fotocopy SIP 3 tempat
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
7. Laporan pribadi kegiatan 5 ranah [Klik di sini] yang telah dilakukan dalam kurun waktu 2007- 2010 (mengingat kegiatan 2011 belum dilaksanakan, namun STR akan habis masa berlakunya)
8. Fotocoopy ijazah spesialis
Seminar
HIFERI POGI Cabang Yogyakarta akan menyelenggarakan "Continuing Medical Education (CME) On Clinical Reproduktive Endocrinology For Medical Practice" dari mulai tanggal 07 - 10 Oktober 2010, bertempat di Hotel Saphir, Yogyakarta. Bila ada yang berminat dapat menghubungi Sdri Neny (081328805757) & Sdri Yuyun (08122697494)
Langganan:
Komentar (Atom)